Minta Terbitkan Perda LGBT

SUKABUMI – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Sukabumi, menuntut pihak eksekutif dan legislatif agar menetapkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Dari pantaun Radar Sukabumi, ribuan massa tersebut melakukan long march dimulai dari Alun-alun Taman Digital, Jalan A. Yani, Jalan Gudang hingga ke DPRD Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya, meminta pihak pemerintah untuk menolak keberadaan LGBT dan segera bertindak nyata guna menghentikan perbuatan menyimpang tersebut.

“Bukan hanya itu, kami juga meminta agar masyarakat Sukabumi tidak memilih calon pemimpin yang akan menyetujui adanya LGBT di Kota/Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua Ponpes Dzikir Al-Fhat, Fajar Laksana kepada Radar Sukabumi, Jumat (26/1).

Pihaknya menolak keras keberadaan LGBT tersebut. Pasalnya, perbuatan tak senonoh ini tak dibenarkan baik oleh Agama maupun negara. Bukan hanya itu, Aliansi Ormas Islam ini juga menuntut penerapan Perda tentang minuman beralkohol.

“Melalui DPRD, kami mendorong agar DPR RI bisa secepatnya mengesahkan perluasan undang pidana untuk menindak LGBT pada RRU KUHPidana agar segera dibahas dalam sidang paripurna 2018. Selain itu, pemerintah juga harus merancang pembinaan dan rehabilitasi LGBT agar tidak meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *