Melihat Nasib Warga Korban Rencana Pembangunan Double Track di Lahan PT KAI

korban penggusuran rumah, Yoyoh Rohaeni didampingi Ketua RT 05, Hendra Hermawan menunjukan surat kepada Walikota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi. Foto:ikbal/radarsukabumi

RADARSUKABUMI.com – Rencana Pembangunan Double Track membawa kabar duka bagi masyarakat. Mereka sangat membutuhkan pertolongan pemerintah daerah agar bisa bertahan hidup dimasa yang akan datang.

Laporan, Ikbal Zaelani Saptari

Bacaan Lainnya

Yoyoh Rohaeni (63) merupakan salah satu warga yang terdampak penggusuran tempat tinggal. Lantaran belum lama lagi, rumahnya itu akan rata dengan tanah dijadikan pembangunan double track Kereta API Sukabumi- Bogor. Rumah yang berukuran 5 x5 meter berdinding bilik dengan atap yang sudah rusak menjadi tempat tinggal Yoyoh selama puluhan tahun dengan satu orang anaknya.

Yoyoh hanya bisa pasrah selepas dirinya mengetahui ada pengumuman dari pihak Dirjen Perhubungan yang rumahnya itu akan dibongkar untuk dijadikan rel kereta api. Setiap hari wanita paruh baya itu terus memikirkan bagaimana nasibnya kedepan. Bahkan setiap malam dia melamun dan merenung lantaran tidak punya pijakan dan bantuan untuk bisa bertahap hidup.

Saat disambangi Radar Sukabumi, Yoyoh terlihat ketakutan dan gemetar. Entah apa yang ada dipikirannya, mungkin kami ( Wartawan Radar Sukabumi) yang akan mengeksikusi rumahnya itu. Tapi setelah dijelaskan, raut muka Yoyoh berbalik menyedihkan.

Dirinya sangat bersedih akan meninggal rumah yang sudah dihuninya selama 20 tahun lebih lamanya. Air mata pun bercucuran, menyisakan kesedihan yang mendalam. ” Ibu teu terang bade kamana, ibu bingung,” ucapnya dengan nada lemah.

Wanita paruh baya berkaos warna biru muda sangat berharap ada bantuan dari pemerintah daerah. Meskipun memang ada ganti rugi dari pihak PT KAI tapi akankah dirinya bisa bertahan hidup seperti ini. Bantuan kerohiman itu disesuaikan dengan kondisi bangunan, sedangkan kondisi bangunan milik Yoyoh sangat kecil itupun seperti gubuk.

” Manya kudu dikolong jembatan engke teh. Tiasa wae ngontrak tapi acisna dimana, mun aya ganti rugi ge, pasti moal cukup salamina,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *