Proyek Double Track Sukabumi-Bogor Bermasalah Lagi, Kali Ini Pipa-pipa

Kena Proyek Double Track, Pipa-pipa Perumda Tirta Pakuan Terkena ImbasProyek double track Sukabumi-Bogor./Foto: Adi

RADARSUKABUMI.com – Keberadaan pipa-pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terkena imbas proyek pembangunan rel ganda atau double track Bogor-Sukabumi.

Sebab, di jalur tersebut, sejumlah pipa rupanya tersebar di beberapa wilayah yang dekat dengan rencana pembangunan rel ganda.

Bacaan Lainnya

Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Ardhani Yusuf mengatakan, ada berapa pipa yang tersebar di beberapa kelurahan, tepatnya di jalur proyek yang tengah dikerjakan tersebut. Sebaranya berada di kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dengan kondisi tersebut, Perumda Tirta Pakuan terpaksa harus memindahkan pipa yang berada di jalur pembangunan rel ganda.

Menurutnya, proses pemindahan pipa jaringan air ini dikerjakan oleh pengelola proyek. Sebab pemindahan tersebut bagian dari tanggung jawab pengelola proyek.

Ia menjelaskan, pipa jaringan yang dipindah yakni jalur di dekat proyek rel ganda dari Stasiun Ciomas di Kelurahan Bojongkerta, ke arah Paledang, Kota Bogor.

“Untuk jalur utama itu Alhamdulillah nggak kena. Tapi yang dari Stasiun Ciomas ke arah Paledang, ada beberapa yang harus dipindahkan dan juga harus dipotong,” ucapnya.

Ardhani-sapaanya-mengatakan pemindahan pipa tersebut membutuhkan biaya kurang lebih Rp400-500 juta.

Kendati demikian, pemindahan pipa jaringan tersebut, tak berpengaruh terhadap suplai air kepada pelanggan.

“Nggak berpengaruh sama sekali karena itu hanya pemindahan saja. Karena ada beberapa jalur pipa dimana yang harus kita geserkan. Dalam pelaksanaan nanti, semua antisipasi sudah disiapkan,” ucapnya.

Ia menerangkan, ada beberapa lokasi milik Tirta Pakuan yang terdampak pembangunan.

Namun pihaknya sudah membuat kesepakatan bahwa menjadi tanggung jawab pelaksana.

“Ada 6 titik. Itu kalau tidak salah di sesi dua, saya perlu lihat lagi,” jelasnya.

Selain itu, ada juga beberapa permintaan akses, termasuk yang di wilayah Ciherang Pondok, Caringin. Namun, untuk usulan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

“Tentunya kita berdasarkan MoU harus memenuhi standar pengamanan terhadap kita. Tapi ada yang terkait di wilayah Ciherang Pondok itu sudah melaksanakan untuk jembatan juga mereka sudah ada kerjasama dengan kita,” tutupnya.

(RB/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *