Manfaatkan Situasi, Dua Jukir ‘Gilir’ Wanita

pemerkosaan (ilustrasi)

RADARSUKABUMI.com – Dua juru parkir berinisial Ps (40) dan FAH (23) harus berurusan dengan Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Padang Selatan setelah diduga memperkosa seorang wanita. Ps dan FAH ‘menggilir’ korban MWP (28), Kamis (27/8), di rumah salah satu pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pemerkosaan itu berawal dari salah seorang pelaku berniat untuk mengantarkan korban pulang.

Bacaan Lainnya

Ketika itu, korban dalam kondisi mabuk berat. Pertemuan korban dengan salah seorang pelaku, terjadi di pelataran parkir salah satu tempat hiburan JP.

“Korban sebelumnya diketahui baru kembali dari salah satu kafe dengan kondisi mabuk. Korban menuju JP dengan menaiki taksi online. Sesampainya di sana, pelaku berinisial FAH mendekati korban sembari menanyakan korban pulang sama siapa,” ujar Ridwan, seperti dikutip dari Posmetro Padang, Senin (31/8).

Pada saat itu, korban telah mengatakan bahwa akan pulang dengan kembali mengunakan taksi online. Namun, pelaku FAH menawarkan untuk mengantarkan korban dengan sepeda motornya menuju indekos korban.

Korban yang terpengaruh minuman beralkohol membuatnya tak sadar dan lupa lokasi indekosnya.

“Mengetahui korban sudah mabuk berat, mulai timbul niat pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Pelaku FAH sempat membawa korban ke salah satu hotel di kawasan Kampung Nias. Namun, resepsionis ketika itu tidak ingin menerima tamu dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Karena tidak diterima di hotel, pelaku FAH kemudian membawa korban menuju ke kediaman pelaku berinisial Ps. Setiba di rumah Ps, korban pun diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri. Korban baru terbangun setelah pagi harinya.

“Pukul 08.00 WIB korban melihat sudah berada di dalam kamar. Korban melihat kedua pelaku berada di sampingnya. Korban langsung melarikan diri dari rumah pelaku,” kata Ridwan.

Dia mengungkapkan, sesampainya di indekos, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya tersebut kepada rekannya, termasuk kepada Manager JP dengan menyebut ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan pelaku FAH yang pada saat itu sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan JP.

“Selanjutnya, sekuriti JP mengamankan pelaku. Sesuai keterangan korban, ciri-ciri pelaku sesuai dengan juru parkir di sekitar Juliet Pub tersebut,” kata Ridwan.

“Pelaku dan korban dibawa oleh sekuriti JP ke Mapolsek Padang Selatan guna dimintai keterangan sembari membuat laporan. Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku FAH mengakui perbuatannya. Setelah itu, kami menangkap pelaku Ps di kediamannya,” pungkasnya. (jpn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *