Pihaknya, meminta warga untuk mengajukannya pengaduannya secara tertulis. Guna menyikapi keluhan tersebut, Desa Karang Tengah akan segera berkoordinasi dengan pihak Muspika untuk mencari solusinya.
“Kami akan seceatnya berkoordinasi dengan Muspika untuk berembuk mencari solusi dan menjembatani masyarat dengan pihak perusahaan, ” sahutnya.
Sementara itu, ketika koran ini hendak mengonfirmasikan persoalan tersebut kepada pengusaha yang bergerak pada perusahaan pertambangan kuarsa tersebut, wartawan koran ini tidak menemukan pihak pengelola di Lokasi. Bahkan nomor handphone (HP) pengusaha itu juga tidak aktif. (cr16/t)