Lahan PTPN Digunakan Bandara

pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukabumi, tepatnya di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dinilai tidak penting.

PALABUHANRATU – Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa angkat bicara soal rencana pembangunan Bandara Sukabumi.

Dari ratusan hektare lahan yang akan digunakan, salah satunya merupakan lahan milik PTPN VIII. Ia pun mengaku telah melihat dokumen perizinan atas penggunaan lahan itu untuk proyek pembangunan Bandara mendatang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, sekitar 400 hektare lahan akan digunakan untuk proyek Bandara Sukabumi ini.

Luas lahan tersebut terdiri dari lahan milik warga sekitar, perusahaan swasta dan lahan milik pemerintah dalam hal ini ialah BUMN. Saat berkunjung ke Kabupaten Sukabumi, Iwa memastikan untuk lahan milik pemerintah sudah ada izin yang dikeluarkan kementrian terkait.

“Sudah ada izin. Karena memang yang paling luas itu ialah lahan milik PTPN,” ujar Iwa Karniwa kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Iwa menjelaskan, lokasi pembangunan Bandara dipastikan bakal dibangun di Kecamatan Cikembar. Proyek ini merupakan proyek pemerintah pusat dan saat ini prosesnya masih dalam tahap pembebasan lahan.

“Pemerintah provinsi ikut andil dalam menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahannya. Kalau untuk proyek pembangunannya, itu langsung pemerintah pusat,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *