JAKARTA – Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Sampai saat ini, polisi juga baru mengamankan satu tersangka atas penganiayaan salah satu ulama di Jawa Barat itu.
Akan tetapi, polisi juga masih terus menyelidiki dan mencari bukti-bukti lain apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, KH Umar Basri atau Ceng Emon Sentiong dipukuli oleh orang tak dikenal, Sabtu (27/1)
Kejadian bermula saat pimpinan ponpes Al Hidayah itu sedang melakukan dzikir seusai melaksanakan shalat Subuh.
Kekerasaan ini dimulai setelah lampu masjid Al Hidayah dimatikan oleh santri pondok.
Tak berselang lama pelaku membabi buta menukuli pria 60 tahun tersebut.
Akibat kejadian ini KH Umar Basri bukan hanya mengalami luka lebam tapi juga berdarah-darah di bagian muka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam, Bandung.