BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Kejari Kabupaten Sukabumi Cecar Pertamina dan Hisawan Migas

×

Kejari Kabupaten Sukabumi Cecar Pertamina dan Hisawan Migas

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Sukabumi
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditya Sulaeman saat diwawancarai Radar Sukabumi

Ketika disinggung mengenai target Kejari Kabupaten Sukaumi mengenai kasus tersebut pihaknya mengaku memiliki waktu 30 hari sampai ke tahap kesimpulan.

Namun, apabila belum mendapatkan kesimpulan, maka akan diperpanjang waktu penyelidikannya.

Bank bjb Tandamata

“Kasus ini, terjadi sejak Agustus 2021 dan temuan dilapangan bagi penyidik sendiri, memang banyak.

Diantaranya, ada beberapa waktu yang menjual harga diatas HET para pangkalan serta pendistribusiannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Nanti kita juga akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan pemeriksaan, selain terhadap agen-agen juga kepada para pangkalan, termasuk juga pada unsur pemerintahan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Yudha Sukmagara menjelaskan, pihaknya sengaja hadir ke Kejari Kabupaten Sukabumi untuk memberikan keterangan untuk kepentingan penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari.

“Beberapa pertanyaan yang diberikan kepada saya adalah soal alur pendistribusian. Dan ini sudah saya sampaikan secara jelas, bahwa memang dari Pertamian kepada agen dan kepada pangkalan,” jelasnya.

Pihaknya juga membenarkan terkait banyaknya para pengecer dan warung-warung yang telah menjual gas bersubsidi tersebut di atas HET.

Meski demikian, dirinya menilai hal tersebut terjadi karena kurangnya pangkalan di tiap-tiap daerah terpencil yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Saya sudah menyampaikan juga kepada Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, bahwa alangkah baiknya pangkalan-pangkalan ini bisa sampai ke tingkat RT/RW.