Kasus Keracunan Massal di Ciracap Sukabumi Berstatus KLB, 176 warga Jadi Korban

Keracunan-Masal-Ciracap
Petugas gabungan saat mengevakuasi korban keracunan makanan ke RSUD Jampangkulon

SUKABUMI – Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait peristiwa keracunan makanan massal yang menimpa ratusan warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, terdapat 176 warga yang mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan nasi kotak dari tempat syukuran kepulangan ibadah haji warga setempat di Kampung Ciceuri, RT 012/RW 003, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap pada Jumat (29/07) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Upaya dan Pembiayaan Kesehatan (UPK) pada Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi kepada Radar Sukabumi mengatakan, jumlah keracunan massal sampai hari ini untuk jumlahnya ada 176 orang. Namun, dari ratusan itu terdapat 12 warga yang telah di rujuk ke Rumah Sakit Jampangkulon.

“Sementara, untuk sisanya di tangani di posko kesehatan Puskesmas Ciracap. Namun, untuk saat ini bagi korban yang sudah ditangani di Puskesmas Ciracap kebanyakan sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Kecuali kalau misalkan mereka mengalami gejala keracunan cukup parah, baru kita rujuk ke Rumah Sakit Jampangkulon,” kataq Masykur Alawi kepada Radar Sukabumi pada Minggu (31/07).

Dalam menangani kasus keracunan makanan ini, sambung Masykur, secara umum penanganan dilakukan secara suprotif. Karena menurutnya rata-rata gejalanya itu diare dan muntah. Sebab itu, untuk penanganan secara umumnya memberikan cairan rehidrasi dengan cara memberikan minum yang banyak atau melalui infusan.

“Sementara untuk penanganan yang kedua, jika mereka banyak mengalami gejala muntah dan diare, maka diobati secara sintomatis aritnya di obati yang diare dan muntahnya,” ujarnya.

Selain itu, untuk penanganan secara khususnya, nanti akan melihat soal penyebab keracunan massal tersebut dan akan diobati sesauai dengan penyebabnya. Ini semua harus dilakukan karena menurutnya, kasus keracunana massal di wilayah Kecamatan Ciracap tersebut, masuk pada status KLB. “Iya, apalagi jumlahnya sampai ratusan orang

. Tetapi memang kita sudah melakukan beberapa hal untuk korban keracunan ini, terutama melakukan penyelidikan epidemologi untuk melihat penyebabnya dan untuk ditindak lanjuti penyebabnya juga,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, sampai saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum bisa mengetahui secara pasti secara benar soal penyebab keracunan massal tersebut berasal dari apa saja.

Sebab, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sedang melakukan proses. Seperti mengambil sampling makanan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya, nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita informasikan kembali. Jadi, pemeriksaannya diberikan ke Lab.

Seperti untuk pemeriksaan air ada di Labkesda Kabupaten Sukabumi. Namun untuk pemeriksaan sampling makanannya kita bawa ke Labkesda Provinisi Jawa Barat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, kasus keracunan makanan itu sedang diselidiki atau di investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk mengetahui apa penyebabnya keracunan tersebut.

“Iya, ini memang kejadian luar biasa dan ini merupakan kejadian yang tidak bisa ditolerir,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, kasus keracunan massal di Kabupaten Sukabumi bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan, hampir setiap tahunnya terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Untuk itu, upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang kembali, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah melakukan berbagai upaya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan jajarannya.

Pos terkait