“Bagi KPM disabilitas maupun yang sakit, petugas langsung mengantarnya ke rumah KPM,” bebernya.
Disinggung soal data KPM yang sudah meninggal, Yosia menerangkan, data KPM tersebut bakal diketahui saat pembagian bantuan selesai. Kendati demikian, bagi KPM yang sudah meninggal bantuannya masih dapat dicairkan oleh keluarga yang satu KK sengan KPM tersebut.
“Kalau ada KPM sudah meninggal, keluarga yang masih satu KK dengan KPM tersebut masih bisa mencairkan bantuan ini. Jika tidak satu KK, baru tidak bisa diambil dan bantuan tersebut bakal dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya. (bam/d)






