KA Pangrango Sukabumi-Bogor, Hantam Mobil di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Kereta Api (KA) Pangrango Jurusan Sukabumi-Bogor terlibat kecelakaan
KECELAKAAN : Kereta Api (KA) Pangrango Jurusan Sukabumi-Bogor terlibat kecelakaan di Jalan Almuwahidin Kampung Pasirsireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/10/2022). (foto : ist)

“Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup, “jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sejak awal Januari hingga September 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik. Daop 1 Jakarta meminta agar masyarakat yang tinggal di sekitar rel KA untuk tidak membuat perlintasan liar karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat. Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mewujudkan keselamatan bersama.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *