“Untuk kebarangkatan umroh di Kabupaten Sukabumi, sudah mulai di buka pada 8 Januari 2022 lalu. Sementara, untuk data atau jumlah berapa jemaah yang sudah berangkat itu, belum kita ketahui,” paparnya.
Ia mengaku, umroh itu yang menyelenggarakannya adalah PPIU. Berbeda dengan ibadah haji. kalau ibadah haji adalah pemerintah.
“Sementara untuk umroh itu yang menyelenggarakannya pihak PPIU. Namun sampai saat ini belum ada laporan berapa jemaah yang berangkat umroh ,” kata Rizal.
Para jemaah yang telah berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh pada 8 Januari 2022 kemarin, merupakan para pimpinan dari perwakilan PPIU.
Mereka sengaja melakukan ibadah umroh sekalian untuk melaksanakan study. Seperti untuk mengetahui proses pelaksanaan umroh, baik karantina di Indonesia atau karantina di Saudi Arabia.
Setelah itu, nantinya proses pemberangkatan ibadah umroh tersebut akan dijadikan sebuah ketetapan prosedur penyelenggaraan umroh dan haji di masa pandemi Covid-19.
“Jadi intinya, pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh itu, bukan berada di sini. Namun dari lembaga khusus, yaitu PPIU. Makanya tidak ada data pemberangkatannya dari Kemenag Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.(den/t)






