SUKABUMI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengumumkan bahwa tiga jemaah haji asal Sukabumi yang wafat di Tanah Suci telah dibadalkan atau digantikan ibadah hajinya oleh pemerintah. Proses badal haji tersebut dibuktikan melalui sertifikat resmi atas nama masing-masing almarhum dan almarhumah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan kepada Radar Sukabumi mengatakan, ketiga jemaah haji yang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji tahun 2025 tersebut, adalah Agung Dewanto (60), warga Kampung Cimaja Girang, Desa Cimaja, Kecamatan Palabuhanratu, Iyan Muhidin (81), warga Kampung Selaeurih, Desa Surade, Kecamatan Surade, dan Rohmat binti Hakim (56), warga Kampung Caringin Irigasi, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug. Ketiganya masuk dalam kategori jemaah berisiko tinggi (risti).
“Dari Kabupaten Sukabumi sendiri sudah ada tiga jemaah yang wafat. Agung Dewanto wafat di Madinah dari Kloter 06 JKS, Iyan Muhidin wafat di Mekkah dari Kloter 39 JKS, dan Ibu Rohmat wafat di Mekkah dari Kloter 06 JKS,” kata Abdul Manan kepada Radar Sukabumi pada Selasa (24/06).
Abdul Manan menjelaskan, bahwa pemerintah telah membadalkan ibadah haji ketiga jemaah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan.






