Jemaah Haji Sukabumi, Semoga Tahun Ini Bisa Berangkat

ibadah haji
Ilustrasi pelaksaan ibadah haji sebelum ada pandemi Covid-19 (Dok.JawaPos.com)

SUKABUMI – Tak kunjung adanya titik terang keberangkatan haji, membuat antrean keberangkatan ke tanah suci bagi Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi makin panjang.

Calhaj yang tertunda keberangkatannya pada 2022 ini sebagaimana kuota yang telah ditetapkan ada sekitar 1.600 jamaah.

Bacaan Lainnya

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi sampai saat ini menunggu kebijakan dari pusat terkait keberangkatan Calhaj. Jumlah 1.600 Calhaj yang akan berangkat pada tahun ini, mereka adalah para peserta calon jemaah haji yang tertunda sejak dua tahun terakhir selama pandemi Covid-19.

“Kami belum tahu apakah semuanya akan terkomodir atau tidak, karena harus ada prosesi prokes dan jarak. Apakah nanti akan ada pengurangan atau tidak, kita lihat ketetapan dari pemerintah Saudi Arabia dan pemerintahan Republik Indonesia nanti,” tandas Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh di Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Rizal Yusup Ramdhan kepada Radar Sukabumi.

Sedangkan, untuk warga Kabupaten Sukabumi yang telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji yang terhitung sejak 2013 lalu sampai 2021, ada sekitar 25.500 jemaah.

Sedangkan, untuk jumlah jemaah yang mendaftarkan diri terhitung sepanjang 2021, ada sekitar 1.403 jemaah.

“Namun, untuk jumlah warga yang mendaftarkan diri pada awal tahun 2022 itu, belum terdata semua. Tapi, kalau dilihat belum mencapai di angka 50 jemaah,” paparnya.

Jika pada tahun ini ribuan Calhaj bisa diberangkatkan, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya adalah ketetapan protokol kesehatan bagi calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah dan ibadah haji.

Salah satunya adalah karantina, memakai masker, menjaga jarak dan tetap bisa menjaga imunitas bagi seluruh jamaah.

“Tentunya terkait dengan protokol kesehatan ini, ada biaya tambahan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara umrah. Untuk penyelenggaraan haji, nanti kita lihat dari keputusan Dirjen Haji terkait dengan keberangkatan dan pola peribadatan perjalanan ibadah haji tahun 2022 ini,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, semua sistem dan mekanisme yang mengatur pemberangkatan ibadah haji dan umroh di massa pandemi ini, dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan serta kemakmuran haji dari seluruh negara, tak terkecuali Indonesia dan Kabupaten Sukabumi.

“Semoga Covid-19 bisa terkendalikan. Karena Covid-19 akan senantiasa ada variannya-variannya. Tetapi yang terpenting bagaimana cara pengendaliannya, agar Covid-19 itu tidak masuk ke tubuh kita dengan prosedur 3M,” ucap Rizal.

Sedangkan, Kemenag Kabupaten Sukabumi mengklaim kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah atau 2022 Masehi akan menjadi simulasi terbukanya pintu bagi jemaah haji tahun ini.

Untuk mensukeskan pemberangkatan jemaah haji pada 2022, terdapat beberapa travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan perjalanan ibadah umroh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *