Jadi Caleg, Ketua Koni Kota Sukabumi Didesak Mundur

Haickel Reza
Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (Koni) Kota Sukabumi Haickel Reza

SUKABUMI – Sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor), mendesak Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sukabumi, Haickel Reza Balfas mundur dari posisinya. Karena, hal itu dinilai melanggar aturan. Pasalnya, Ketua KONI saat ini sudah terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang tercatat didaftar calon sementara (DCS) KPU Kota Sukabumi.

Ketua Cabor Dansa KONI Kota Sukabumi, Henry Slamet mengatakan, protes terkait pencalonan ketua KONI sebagai Bacaleg tersebut mulai memanas pada rapat internal yang dilakukan di Kantor KONI Kota Sukabumi Jalan Didi Sukardi Kecamatan Citamiang, Sabtu (14/10).

Bacaan Lainnya

Diakui Henry, banyak terdapat interupsi yang dilakukan perwakilan Cabor yang mempertanyakan status Ketua KONI Kota Sukabumi yang masih belum mengundurkan diri. “Saya sendiri mempertanyakan, kenapa tidak ada kejelasan yang diberikan Ketua KONI Kota Sukabumi.

Padahal, sudah jelas-jelas KONI adalah badan lain yang masuk dalam peraturan Kementerian Keuangan yang tidak diperkenankan terlibat politik praktis karena dibiayai APBD,” kata Henry kepada wartawan, Minggu (15/10).

Pira yang akrab disapa Ko Apung ini juga menyayangkan, langkah Ketua KONI Kota Sukabumi yang masih tidak mengambil keputusan tegas terkait posisinya saat ini.

“Yang ditakutkan oleh cabor adalah, nanti bisa berbenturan dengan aturan kementerian saat dilakukan pencairan dana di APBD Perubahan Pemda Kota Sukabumi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro mengatakan, hingga saat memang belum ada surat resmi yang masuk terkait pengunduran diri maupun permohonan cuti dari Ketua KONI Kota Sukabumi. “Saat ini masih sah Ketua KONI Kota Sukabumi yang menjabat. Belum ada pengunduran diri maupun permohonan penggantian ketua,” timpalnya.

Perihal aturan bisa atau tidaknya Ketua KONI Kota Sukabumi menjadi Bacaleg, Tejo menyebutkan itu ranah KPU Kota Sukabumi. Sedangkan terkait masalah anggaran perubahan tidak fl eksibel dan tidak jadi permasalahan.

“Kami dari Diasporapar Kota Sukabumi belum menerima langsung surat dari KPU terkait larangan itu. Jika memang nanti kedepan menjadi permasalahan pada saat pencairan anggaran perubahan karena Ketua KONI Kota Sukabumi nyaleg, nanti bisa diwakilkan oleh ketua harian,” tandasnya.

Sementara itu, saat dihubungi Radar Sukabumi melalui pesan WhatsApp, Ketua Koni Kota Sukabumi Haickel Reza belum memberikan keterangan. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *