Izin Gunung Sumping Harus Dievaluasi

Aktivitas CV Gunung Sumping di Gunungsumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu mulai diprotes.

Menurut Firman, terjadinya dugaan kelebihan tonase ini juga akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Sehingga pihak perusahaan saat menjalankan aktivitasnya bisa leluasa mengambil material untuk proyek dermaga regional.

“Ini juga terjadi karena lemahnya pengawasan dari Pemda. Kami yang merupakan putera daerah selalu memperhatikan material yang mereka bawa ke lokasi proyek,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini proyek dermaga regional untuk boulder sudah selesai. Proyek selanjutnya akan dilanjutkan dengan kegiatan pengurugan dan pemagaran.

“Kami minta, pelaksanaan kegiatan proyek ini dilelangkan. Jangan penunjukan seperti yang kemarin. Selain itu saran kami, kontrak Pemda dengan perusahaan CV Gunung Sumping ini harus dievaluasi karena kami menilai ada aturan yang mereka langgar,” tegasnya.

Firman menegaskan, bila dalam pengerjaan lanjutan dermaga regional CV Gunung Sumping masih dilibatkan, ia berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kegiatan proyek dermaga regional.

“Harus ingat, waktu proyek PLTU, CV Gunung Sumping juga mengangkut material yang sama tanpa membayar retribusi ke pemerintah daerah. Nah kenapa perusahaan ini dipakai lagi? Tolonglah, jangan dibiarkan persoalan urgen ini,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *