Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono. Dirinya menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Kabupaten Sukabumi, agar bijaksana dan cerdas dalam menggunakan medsos. Seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram dan lainnya. “Hal tersebut sudah saya sampaikan saat apel pagi di Setda Kabupaten Sukabumi,” akunya.
Pihaknya mengingatkan kepada semua pihak, agar lebih berhati-hati menyikapi suatu masalah. Terlebih, jika hal tersebut ada di media sosial. Menurut Adjo, sudah seharusnya setiap ASN memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Jangan sembarangan membuat status atau meneruskan postingan orang lain di medsos yang dapat menimbulkan masalah, merusak persatuan dan persaudaraan serta dapat merusak kewibawaan lembaga pemerintahan,” imbuhnya.
Bila ada ASN yang memposting ujaran kebencian, maka mereka harus siap menerima sanksi dari atasannya atau pejabat pembina kepegawaian. “Untuk itu, BKPSDM harus kembali mempertegas masalah tersebut. Sehingga, semua ASN bisa diingatkan tentang tata cara bermedia sosial.
Apabila pada akhirnya tetap ada oknum ASN yang berkomentar negatif dan melanggar ketentuan, tentu akan ada sanksi sesuai tingkat pelanggaran dampak yang ditimbilkannya. Dasar pengenaannya sanksi sesuai peraturan disiplin PNS,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara meminta, agar ASN di Kabupaten Sukabumi tidak melakukan cuitan di medsos yang berbau ujaran kebencian dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan efek negatif. “Ya, ASN harus lebih mengedepankan etikanya. Alangkah baiknya jika ASN mengunakan medsos dengan bijak tidak menyinyir yang dapat menimbulkan dampak negatif,” pintanya.
Selain itu, Yuda juga mengingatkan agar para ASN dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “ASN lebih baik fokus bekerja dengan profesional dari pada menyinyir di medsos tidak ada gunanya,” pungkasnya. (bal/bam/den)






