Hari Pertama PSBB di Kota Sukabumi, Fahmi Singgung Sanksi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beserta wakil wali kota Andri Hamami memantau langsung penerapan hari pertama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Rabu (6/5/2020). Pelaksanaan PSBB ini serentak di seluruh kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Achmad Fahmi mengatakan, PSBB dilakukan dengan harapan agar dapat mengurangi dan membatasi aktivitas warga masyarakat di wilayah Kota Sukabumi, khususnya di kawasan padat seperti Jalan Ahmad Yani.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memecah keramaian yang ada di pusat kota khususnya di jalur perdagangan Jalan Ahmad Yani. Makanya beberapa hal yang dilakukan seperti larangan parkir supaya mengurangi kepadatan. Kami juga dengan Polres Sukabumi Kota menganalisa hasil yang terjadi di lapangan sampai saat ini,” kata Fahmi kepada wartawan saat memantau langsung penerapan PSBB di Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/5)

Salah satu yang dilakukan dalam penerapan PSBB ini, kata Fahmi lagi, adalah dilakukan pengalihan arus di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Nantinya, pihak pemkot bersama polres akan kembali melakukan rekayasa arus lalu lintas di beberapa titik ruas jalan lainnya.

“Pengalihan arus di beberapa ruas jalan dilakukan. Hari ini kami diskusi tampaknya kami juga akan melakukan rekayasa arus di beberapa titik khususnya di Jalan Ahmad Yani ini,” jelas Fahmi.

Ditanyakan soal masih banyaknya warga masyarakat yang belum mengetahui dan memahami pelaksanaan PSBB, Fahmi menjelaskan bahwa inti dari pelaksanaan PSBB adalah untuk mengurangi pergerakan masyarakat terutama di titik-titik yang dianggap rawan terkontaminasi virus.

“Yang kami lakukan intinya terjadi pengurangan pergerakan masyarakat khususnya di titik-titik yang kami anggap sangat rawan. Sosialisasi sudah dilakukan sampai saat ini dan kawasan lain sudah sejak satu pekan lalu dilakukan, mungkin saja ada warga masyarakat yang belum mendapatkan informasi itu. Tapi secara bertahap kami sampaikan kepada warga masyarakat,” papar Fahmi.

Fahmi menegaskan pula soal sanksi yang akan diberikan kepada warga yang terbukti melanggar PSBB. “Sanksi ada teguran-teguran yang kami sampaikan. tapi kami sampaikan dengan mengendepankan nilai-nilai kesantunan,” ujarnya.

“Kami berharap warga masyarakat sama-sama kita mendukung pelaksanaan PSBB ini. Dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Kota Sukabumi. Semakin cepat kita melakukan ini semua, semakin cepat Kota Sukabumi pulih kembali,” harap Fahmi. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *