BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Gunakan Narkoba, Tiga Pegawai Panwascam Kabupaten Sukabumi Ditangkap Polisi

×

Gunakan Narkoba, Tiga Pegawai Panwascam Kabupaten Sukabumi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
MENUNJUKAN : Kapolres Sukabumi saat menujukan barangbukti narkoba yang digunakan oleh tiga Pegawai Panwascam di salah satu kecamatan
MENUNJUKAN : Kapolres Sukabumi saat menujukan barangbukti narkoba yang digunakan oleh tiga Pegawai Panwascam di salah satu kecamatan.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ampetamine atau sabu, tiga orang petugas pengawas pemilu tingkat kecamatan atau yang disebut Panwascam ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, ketiga orang yang berhasil diamankan berinisial ZN sebagai Ketua Komisioner, ASH sebagai bendahara dan EP sebagai Office Boy.

Bank bjb Tandamata

Sebelum mereka diamankan berawal saat 4 Juni 2023 lalu sekitar jam 23.00 WIB masuk ke layanan hotline Aa Dede Curhat Dong, yang menginformasikan adanya dugaan bandar narkoba, selanjutnya bergerak dari informasi tersebut tim opsnal satnarkoba langsung bergerak melakukan upaya pemantauan, termasuk ciri ciri yang dimaksud dari curhatan yang masuk.

Setelah cocok, lanjut Maruly langsung dilakukan penyelidikan dan ternyata A 1 kemudia dilakukan upaya penangkapan terhadap Fj di kampung Pasir Sireum, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

“Alhasil dari pelaku diamankan beberapa paket, narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket,” ujar Maruly.