Gisel Akui Video 19 Detik untuk Koleksi Pribadi

RADARSUKABUMI.com – Gisella Anastasia atau Gisel mengungkap sebuah pengakuan terkait video porno 19 detik yang sempat viral di media sosial. Gisel melakukan hubungan seks bersama seorang pria berinisial MYD. Keduanya sudah jadi tersangka kasus pornografi. Motif keduanya membuat video intim tersebut hanya untuk dokumentasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, Gisel mengakui bahwa video tersebut direkam sekadar untuk koleksi pribadi.

Bacaan Lainnya

“Kalau ditanya iya (Gisel dan MYD) untuk dokumentasi pribadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lagi bagaimana bisa video intim untuk dokumentasi pribadi tersebut bisa tersebar ke publik. Menurutnya, penyebar pertama akan bisa jadi tersangka.

“Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya menerima kabar bahwa handphone Gisel sempat rusak.

“Ya ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke si ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya. Gisel dan MYD mengaku merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

“Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” urai Yusri.

Yusri mengatakan, baik Gisel dan MYD mengakui video intim tersebut diambil pada 2017 silam. Tempat video diambil di sebuah hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.

“Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” tuturnnya.

Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan. (pj/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *