Gisel Akui Sebagai Pemeran Video 19 Detik, Minta Maaf ke Gading dan Wijin

Gisella Anastasia atau Gisel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

RADARSUKABUMI.com – Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa ia adalah sosok wanita yang ada di dalam video porno berdurasi 19 detik yang menghebohkan jagat maya pada November lalu.

Gisel pun berkali-kali mengulang permintaan maafnya dalam konferensi pers yang ia gelar, Rabu (6/1/2021) malam kemarin.

Bacaan Lainnya

“Dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama kedua orang tua saya, seluruh keluarga besar,” kata Gisella Anatastasia di sebuah hotel di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Rabu (6/1/2021).

Tak cuma kepada masyarakat Indonesia, Gisel juga meminta maaf kepada mantan suaminya, Gading Marten atas apa yang telah dia lakukan.

Permohonan maaf ke Gading dia layangkan karena video yang ia rekam bersama Michael Yukinobu de Fretes itu, dia lakukan pada tahun 2017 saat masih menjadi istri sah Gading.

Selain kepada Gading, Gisel juga meminta maaf kepada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.

“Kepada anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga (saya minta maaf, Red),” tutur Gisel.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu sangat mengharapkan ampunan Tuhan atas apa yang sudah dilakukannya di masa lalu. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa yang akan datang.

“Buat saya ada pengampunan dari Yesus Kristus Tuhan saya,” harap Gisel.

Permohonan maaf secara resmi disampaikan Gisel jelang pemeriksaan dengan status baru sebagai tersangka kasus pornografi, yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021) besok oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini sejatinya dilakukan pada Senin (4/1/2021) lalu. Namun karena satu dan lain hal, Gisel melalui pengacaranya meminta pemeriksaan diundur. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *