BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Diaga Muda Sukabumi Geruduk Kantor DPTR

×

Diaga Muda Sukabumi Geruduk Kantor DPTR

Sebarkan artikel ini
Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi
Ratusan massa Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi saat melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPTR Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/01).

Sementara itu, Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat menjelaskan, secara substansi materi yang disampaikan oleh Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi ini, ada tiga hal yang menjadi tuntutan para pendemo tersebut.

Diantaranya perkebunan agar dicabut izinnya bila tidak memberikan kemanfaatan dan izin tambang serta pelaksanaan reforma agraria.

Bank bjb Tandamata

“Ketiga-tiganya ini, sebenarnya secara tupoksi kita tidak disana atau bukan kewenangan kami. Seperti izin tambang itu berada di kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara, untuk reforma agraria merupakan tugas bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dengan kantor pertanahan dan dalam pelaksanaan kegiatannya mengacu kepada arahan dari Kementerian ATR BPN,” kata Asep.

DPTR Kabupaten Sukabumi pun mencoba langsung merespons tuntutan Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi sebagai bahan evaluasi.

“Karena peran Bupati Sukabumi sebagai Ketua GTRA pada prinsifnya telah berperan mengikuti aturan dan kebetulan hari ini, penganggaran dan mekanismenya sebagaimana yang dikelola oleh kantor pertanahan, kita mencoba akan menyambungkan aspirasi dan kita juga akan mengevaluasi beberapa perusahaan perkebunan yang dimohon perpanjanyan izin,” pungkasnya. (Den/t)