KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Kabupaten Sukabumi Genjot Program Percepat Reforma Agraria

×

Kantah Kabupaten Sukabumi Genjot Program Percepat Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
DPTR Kabupaten Sukabumi
Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

SUKABUMI – Dalam mendukung percepatan reforma agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria.

Rapat koordinasi dan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi dan para camat ini, diselenggarakan pada Senin (21/10).

Bank bjb Tandamata

Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria hadir sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan keadilan penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno menjelaskan, terdapat kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, sehingga nilai manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Dalam reforma agraria terdapat aset reform di mana tanah dibagikan kemudian diberikan sertipikat, namun tidak hanya sekadar membagikan tanah dan disertipikatkan, tetapi juga terdapat akses reforma dengan campur tangan anggota GTRA dan dinas terkait untuk bisa melakukan pemberdayaan dan kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah dan kesejahteraan,” jelas Agus kepada Radar Sukabumi pada Selasa (22/10).

DPTR-Kabupaten-SukabumiMasih kata Agus yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi telah menyatakan, bahwa pentingnya peran aktif Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi pada proses percepatan program Reforma Agraria. “Iya, khususnya dalam rangkaian kegiatan sertipikasi redistribusi tanah dengan target 3300 sertipikat pada tahun 2024,” pungkasnya. (Den)