27 November 2024 Pilkada Serentak

Pilkada 2024

SUKABUMI – Pemerintah melunak terkait tarik ulur penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR, penyelenggara pemilu dan pemerintah Senin (24/1), telah disepakati bahwa 14 Februari 2024 menjadi tanggal coblosan pemilu.

Penyusunan jadwal pemilu 2024 juga telah mempertimbangkan agenda lainnya. Khususnya pelaksanaan pilkada serentak yang digelar November.

Bacaan Lainnya

Dengan pemilu digelar 14 Februari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menilai perlu ada jarak waktu untuk jeda persiapan pilkada.

’’Waktu tahapan Pemilu 2024 relatif bersamaan dan saling beririsan menimbulkan sejumlah tantangan,’’ imbuhnya. Dalam rapat tersebut pun, juga menyepakati tanggal coblosan pilkada pada 27 November 2024.

KPU Kota Sukabumi sendiri, sedang mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan jatuh pada tahun 2024 mendatang. Hanya saja, sampai saat ini KPU di daerah masih menunggu arahan atau intruksi lanjutan dari KPU RI.

“Kemarin kan baru Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak pemerintah. Sudah disepakti pada tahun 2024, sementara untuk tahapan masih menunggu secara resmi dari KPU RI,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami kepada Radar Sukabumi, Selasa (25/1).

Untuk proses tahapannya sendiri, memang telah dibukakan rancangannya oleh KPU RI pada saat RDP tersebut yang akan dimulai pada Juli atau Agustus untuk tahapan verifikasi partai politik.

Namun secara teknis, pihaknya akan menyesuaikan dengan arahan dari KPU RI. “Intinya kita di daerah sudah siap untuk menjalankan tahapan demi tahapan yang dikeluarkan oleh KPU RI,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *