Catat, Truk Pasir Dilarang Melintas Jembatan Pamuruyan Cibadak pada Siang Hari

jembatan pamuruyan Ciadak Sukabumi longsor
LONGSOR : Kondisi jembatan pamuruyan Ciadak Sukabumi yang tergerus longsor. (Foto : Dendi Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi ChardimanĀ  menghimbau kepada seluruh kendaraan besar. Seperti truk bermuatan pasir dan lainnya, agar tidak beraktifitas di jalur jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada siang hari.

“Jadi, kita beri ruang agar mereka atau truk besar ini bisa aktivitasnya mulai dari pukul 21.00 WIB,” ujar Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi pada Selasa (13/12).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh kendaraan atau armada truk agar muatannya tidak over load dan disarankan agar mereka mengurangi tonase muatannya. Ini dilakukan untuk menghindari antrian panjang di lokasi jembatan Pamuruyan yang rusak tersebut.

“Kami juga imbau agar masyarakat sebagai pengguna jalan yang tidak terlalu penting untuk menghindari ke jalur itu. Iya, kalau bisa gunakan saja sepeda motor, jangan pakai kendaraan roda empat,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, saat melakukan survai dilapangan ia diberitahu bahwa, Kapolsek Cibadak dan Satlantas Polres Sukabumi, sudah memanggil pihak PPK yang tengah melakukan pekerjaan proyek jembatan tambahan yang lokasinya berada di samping jembatan Pamuruyan Cibadak yang rusak.

“Jadi, targetnya mereka dari pihak PPK itu akan memperbaiki jembatan rusak tersebut, informasinya maksimal 3 hari. Kenapa 3 hari, karena ada rutinitas yang harus diselesaikan mulai dari perbaikan kabel milik PT PLN dan saluran pipa PDAM. Tapi meski demikian kita akan dorong dan mudah-mudahan bisa selesai 2 hari. Sehingga jembatan itu bisa dilintasi normal kembali dan bisa dilalui dua jalur,” pungkasnya.

Sementara soal terkait jalan Alternatif untuk menghindari jalan tersebut dirinya mengatakan tidak ada jalan lain.

“Barusan saya sudah survai ke lapangan, bahwa jalan alternatif hasil kajian dilapangan saya melihat tidak ada jalan alternatif untuk solusi mengurai kemacetan agar tidak melintasi jembatan itu,” katanya.

Meskipun jalan alternatif berada di wialayah Kecamatan Ciambar. Namun, berdasarkan kajian dilapangan jalur tersebut tidak memungkinkan dijadikan sebagai jalur alternatif. Lantaran, dari sisi keselamatan transfortasi dan ruas jalan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan.

“Sehingga solusinya, kita tetap menggunakan jalur buka tutup satu arah pada jembatan Pamuruyan Cibadak ini,” paparnya.(den/d)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *