SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti kasus warga dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Muhammad Bagus Saputra, warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole. Bagus diduga menjadi korban jaringan perdagangan manusia lintas negara setelah sebelumnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Kasus ini mencuat setelah Bagus dikabarkan diturunkan paksa oleh kapten kapal di wilayah perairan Tiongkok. Ia kemudian diduga dijual secara ilegal oleh jaringan agen internasional dan kini disinyalir berada di Kamboja dalam kondisi tidak bebas.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Luar Negeri, dan Alhamdulillah sudah ada atensi dari DPR RI. Saya bersama Dinas Tenaga Kerja terus berupaya agar Bagus bisa segera dipulangkan,” ujar Ayep kepada wartawan.
Ia menambahkan, keluarga korban masih menanti kabar baik di tengah keprihatinan yang mendalam. Untuk itu, Pemkot mengajak seluruh masyarakat Kota Sukabumi turut mendoakan agar proses pemulangan dapat segera terealisasi.






