SUKABUMI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya menggelar aksi demo di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/4).
Dalam aksinya, mereka menyoroti lemahnya pengawasan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Beralkohol (Mihol). Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ade Saepuloh, menilai aturan tersebut seolah tidak berjalan meski sudah lama diberlakukan. “Fakta di lapangan, Perda Mihol ini seakan tidak direalisasikan. Masih banyak peredaran minuman keras, bahkan penjual yang legalitasnya tidak jelas,” ujarnya.
GARIS mengaku menerima banyak laporan terkait dampak negatif peredaran mihol, yang disebut menjadi pemicu kriminalitas dan kenakalan sosial. “Banyak kejadian seperti pembunuhan, perzinahan, hingga tawuran, itu tidak lepas dari pengaruh minuman keras,” tambah Ade.






