Buruan Daftar, Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada Kabupaten Sukabumi Mulai Dibuka

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah saat di wawancarai.

SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mulai membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran mulai dibuka sejak 30 September hingga 2 Oktober 2020.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah menjelaskan, pengumuman pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai 30 September hingga 2 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran pengawas TPS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mulai dibuka, setiap calon pendaftar bisa menghubungi langsung Panwascam masing-masing,” jelas Nuryamah kepada Radar Sukabumi, Rabu (30/9/2020).

Persyaratan bagi calon pengawas TPS yakni Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Selain itu memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan setempat,” bebernya.

Kemudian, pendaftar harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar menjadi pengawas TPS.

“Terakhir tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih,” sebutnya.

Adapun untuk tahapan rekrutmennya, lanjut Nuryamah, mulai dari dua hingga 15 Oktober. Sedangkan, untuk penetapan dijadwalkan pada 11 Novemver 2020 dan pelantikan pada 16 November.

“Untuk kebutuhan pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS, yakni 5171,” tandasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *