Keenam Komite sekolah berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mengawasi, peserta didik dalam proses PJJ. Ketujuh, Hal-hal yang perlu di atur lebih lanjut dalam panduan Penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Sukabumi di tetapkan dan dikelola oleh Disdikbud dan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Kedelapan, Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat diwawancarai Radar Sukabumi Pada Jumat lalu (8/1/2021) menerangkan, terkait kegiatan belajar secara umum bakal mengikuti intruksi pemerintah pusat. Namun demikian, secara bertahap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal dikaji setiap wilayah satuan pendidikan.






