BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ancam Demo, Malah Bakal Dilaporkan

×

Ancam Demo, Malah Bakal Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Kami sangat siap dengan sikap apa pun yang akan dilakukan oleh perusahaan itu. Sebab pada dasarnya, mereka sudah jelas telah menyalahi aturan karena telah melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak antara serikat dengan perushaaan rekanan PT SCG,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nendar menjelaskan, pihaknya menilai bahwa pada pertemuan F-HUKATAN dengan perusahaan rekanan PT SCG pada beberapa waktu lalu, memang mengerucut pada program pembenahan persoalan terkait hak-hak normatif maupun non normatif.

Bank bjb Tandamata

Karena beberapa perusahaan, diduga bermasalah kaitan dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Tapi sangat disayangkan dengan reaksi berlebihan muncul dari salah satu perusahaan outshourcing yang mengatakan, bahwa akan melaporkan saya ke pihak kepolisian terkait surat tersebut,” paparnya.

Menurutnya, dalam kegiatan brefing dengan para anggota security tersebut, perusahaan outshourcing PT SCG telah menyinggung bahwa mereka tidak melanggar point 4 dalam perjanjian yang telah di buat dan ditandatangani bersama.

Dalam surat itu, telah menerangkan bahwa para pihak sepakat untuk melakukan risk asessment security ke lapangan terkait kebutuhan tenaga security untuk menindaklanjuti 14 orang security yang belum terpanggil oleh pihak perusahaan terhitung sejak tanggal 28 Juli 2017 lalau sesuai dengan kebutuhan pihak PT. SCG.

“Akan tetapi setelah risk asessment dilakukan lalu muncul kebutuhan 7 orang, ternyata bukan diperuntukan ke 14 orang tersebut. Tetapi faktanya mereka telah merekrut baru. Artinya ini sebuah tindakan wanprestasi terhadap perjanjan bersama tersebut. Lalu terkait perjanjian kerja waktu tertentu, saya pikir kalau merasa sudah benar menjalankan. Ya silahkan berargumen nanti pada Senin (8/1) mendatang,” imbuhnya

Tetapi apabila mereka merasa miliki dasar hukum yang jelas dan merasa sangat terusik terkait perjuangan para buruh, dirinya akan siap untuk dilaporkan kepihak kepolisian.

“Anggap saja ini suatu konsekuensi dalam membela hak-hak para buruh yang saat ini, tengah ditangani perkaranya oleh kami. Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat siap dan tidak mundur dengan sikap perusahaan itu.

Adapun agenda aksi yang rencananya akan dilakukan pada Senin (15/1) mendatang, merupakan tindak lanjut dari tuntutan para buruh yang sampai saat ini belum terpenuhi.

Apabila tuntutan para buruh khususnya hak normatif tidak dipenuhi, atau para pihak menolak untuk bermusyawarah. Maka, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan menurunkan massa lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika wartawan ini hendak melakukan konfirmasi kepada PT SCG, terkait persoalan tersebut, pihak perusahaan belum memberikan keterangan apapun. (cr13)