SUKABUMI – Ratusan karyawan outshorching PT Siam Cemen Group (SCG) yang tergabung dalam wadah organisasi Federasi Kehutanan Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-HUKATAN) Kabupaten Sukabumi, merasa geram.
Hal itu dipicu lantaran sikap perusahaan rekanan PT SCG yang berencana akan melalukan ‘kriminalisasi’ terhadap gerakan para buruh dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Aksi kriminalisasi rekanan PT SCG ini, pertama kali diketahui saat salah satu perusahaan outshourcing tengah melalukan breefing kepada puluhan security. Katanya, pada waktu pengarahan, mereka telah menyampaikan akan melakukan pelaporan terhadap pihak kepolisian terkait surat yang dilayangkan oleh F-HUKATAN.
Dengan asalan, surat pemberitahuan terkait tuntutan aksi mogok kerja ratusan buruh itu, tidak beralasan. Bahkan, dinilai telah membohongi publik,” jelas Ketua F-HUKATAN Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada Radar Sukabumi, jumat (5/1).
Baca : Ratusan Karyawan PT SCG Ancam Mogok Kerja
Pihaknya sangat menyangkan dengan sikap perusaahaan tersebut yang telah mengklaim, bahwa perusahaan outshourcing PT SCG itu dalam aktivitasnya telah berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan.
“Informasi dari karyawan security PT SCG ini, katanya perusahaan itu akan melaporkan F-HUKTAN sesuai dengan intruksi dari pimpinan pusatnya dari Jakarta.