BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Aksi Cabul Sang Dukun di Sukabumi, Dua Perempuan Jadi Korban

×

Aksi Cabul Sang Dukun di Sukabumi, Dua Perempuan Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
ksi-Cabul-Dukun-Sukabumi

Aksi-aksi Cabul Sang Dukun di Sukabumi

Bank bjb Tandamata

Pelaku Pertama

– R mengaku sebagai orang pintar dan bisa menyembuhkan penyakit yang diderit korbannya
– Korban YN pun dilakukan ritual oleh pelaku R sekitar pukul 00.30 di Nyalindung
– Korban diminta oleh tersangka untuk mandi dengan air yang telah ditaburi bunga-bungaan
– Setelah dimandikan, alat kelamin tersangka dimasukkan ke dalam alat kelamin korban
– Pelaku berdalih, proses itu merupakan media untuk memasukan roh agar menyembuhkan penyakit korban
– Korban merasa ada sesuatu yang aneh, kemudian berkonsultasi dengan keluarganya
– Akhirnya, korban menyadari bahwa itu adalah perbuatan pidana lalu melaporkan kejadian tersebut
– Bermula dari laporan korban, polisi kemudian mengamankan R dan dilakukan penahanan
– Atas perbuatannya, R terancam pasal 29 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun penjara
– Sejauh ini, polisi mengaku baru satu orang yang melaporkan tersangka R

Pelaku Kedua

– Tersangka D mengaku mampu memberikan tambahan rezeki kepada korban berinisial R (26)
– Saat itu, korban datang ke dukun D di Pondok Bitung, Kecamatan Cikembar pada 3 Desember 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
– Korban R mendatangi D berkonsultasi karena ibunya sakit dan tidak mempunyai biaya pengobatannya
– Tersangka D memberikan penjelasan bahwa dia bisa membantu mendapatkan rezeki tapi harus melalui ritual
– R diminta harus mandi pada malam hari untuk membuang aura negatif pada diri korban
– Korban diberikan syarat membawa Bunga Anggrek Bulan warna putih dan Bunga Cabe
– Tersangka D meminta korban mengganti baju dan memulai ritual membacakan doa hingga terjadilah praktek asusila