BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

11 Ribu Karyawan di Kabupaten Sukabumi Dirumahkan

×

11 Ribu Karyawan di Kabupaten Sukabumi Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Buruh pabrik

Untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, berencana akan melakukan perbaikan dan kepastian soal harga dan jaminan pasar kepada para petani di Kabupaten Sukabumi.

“Iya, pada tahun 2021 ini di Kabupaten Sukabumi akan ada kepastian soal harga dan pasarnya, jika mengembangkan tanaman jagung, kedelai dan ubi kayu,” jelas Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Senin (15/3).

Bank bjb Tandamata

Pada tahun ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan mencangkan seluas 50.000 hektare untuk jenis tanaman ubi kayu. Menurutnya, hal tersebut sudah dapat dipastikan akan ada yang membeli hasil dari tanaman tersebut.

Terlebih lagi, dirinya sudah menyaksikan MoU bersama Kementrian Pertanian antara pihak pengusaha dengan para petani untuk mengembangkan industri ubi kayu di Kabupaten Sukabumi.

“Jadi intinya, pada tahun ini akan perbaikan harga dan jaminan pasar pada jenis tanaman jagung, kedelai dan ubi kayu yang semula harganya rendah. Tetapi setelah MoU petani nanti akan mendapatkan harga yang layak.

Dalam mendongrak pertumbuhan ekonomi warga di masa pandemi ini, tentunya kami akan berusaha maksimal. Nah, salah satunya sebelum usaha tani, masyarakat itu harus ada PKS terlebih dahulu antara kelompok tani dan pengusahanya,” pungkasnya. (Den)