BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

11 Ribu Karyawan di Kabupaten Sukabumi Dirumahkan

×

11 Ribu Karyawan di Kabupaten Sukabumi Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Buruh pabrik

Ketika disinggung mengenai jumlah ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini, dirinya menjawab belum mengetahu secara jelas dan terperinci. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan secara resmi dari dinas terkait kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Mungkin kalau untuk data jumlah karyawan yang di rumahkan atau di PHK pada saat pandemi Covid-19 ini, berada di ranah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Namun dalam hal ini Disnakertrans Kabupaten Sukabumi belum ada koordinas dan laporannya kepada kita. Jadi saya belum bisa jawab mengenai hal tersebut,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Meski DPRD Kabupaten Sukabumi belum menerima laporan dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi soal ribuan buruh yang dirumahkan atau di PHK akibat pandemi Covid-19 ini, tetapi dirinya mengaku seringa menerima laporan dari para serikat buruh yang ada di Kabupaten Sukabumi yang diberhentikan kerjanya selama pandemi Covid-19.

“Namun untuk jumlah karyawan dan perusahaan yang berhenti akibat wabah virus corona ini, kami belum tahu secara pasti. Terlebih lagi, saya belum masuk ke wilayah perusahaan tersebut untuk mempertanyakan persoalanya karena tidak ada laporan secara resmi,” timpalnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudarajat mengatakan, Kabupaten Sukabumi secara geografis dan demografis sangat luas dan wilayahnya terluas kedua se-Pulau Jawa dan Bali, terlebih lagi dalam lahan pertaniannya.

Bahkan, tercatat dari Kepmen ATR/BPN Nomor 399 tahun 2018 itu, lahan baku sawah di Kabupaten Sukabumi ada 66.476 hektare. Ini artinya banyak potensi petani di atas lahan kering yang bisa dimanfaatkan petani di tengah masa pandemi Covid-19.