Dua Remaja Tersangka Pengrusakan Posko Ormas

Cikole,Kepolisian Resort Sukabumi Kota akhirnya menetapkan dua orang tersangka YS (19) dan MIF (20) sebagai pelaku pengrusakan salah satu posko Ormas di Kampung Kota Paris RT 6/1 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada Minggu (25/3) lalu.

Motif kedua tersangka ini didasari lantaran merasa dendam. Dimana sebelumnya, markas kedua pelaku dirusak kelompok geng motor lain yang diduga kerap nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

“Karena dendam mereka kemudian merusak posko ormas yang diduga sebagai markas kelompok geng motor lain dengan memecahkan kaca jendela bagian depan dan kaca depan angkutan kota (angkot) yang sedang terparkir di depan pos tersebut,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada sejumlah awak media, kemarin (28/3).

Ia menambahkan setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung melakukan pencarian.

Hasilnya kurang dari 12 jam Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 11 anggota geng motor tersebut yang di antaranya seorang perempuan.

“Dalam peristiwa ini, kami berhasil mengamankan dua unit motor Yamaha, dua bilah senjata tajam jenis celurit dan samurai serta material pecahan kaca pos dan mobil angkot trayek 03 yang bernomor polisi F 1904 SK,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *