SUKABUMI – Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota bersama Koramil Baros dan warga mengamankan dua terduga geng motor berinisial MRA (17) dan RMR (16). Kedua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Parahita Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dari kedua remaja yang merupakan pelajar sekolah dan diduga merupakan anggota berandal bermotor tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek.
“Pengamanan terhadap kedua remaja tersebut, berawal saat Polsek Cibeureum menerima informasi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp mengenai sekelompok remaja yang diduga merupakan geng motor melintas di sekitar Jalan Parahita Limusnunggal,” ungkap Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji kepada Radar Sukabumi, Selasa (22/4).
Menyikapi hal tersebut, petugas Polsek Cibeureum bersama Babinsa Limusnunggal Koramil Baros dan warga melakukan patroli gabungan hingga berhasil mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. “Alhamdulillah, setelah kami bersama Babinsa Limusnunggal Koramil Baros dan warga melakukan patroli gabungan, kami berhasil mengamankan kedua remaja tersebut,” cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua remaja yang merupakan pelajar sekolah ini, rencananya akan melakukan aksi tawuran dengan oknum pelajar dari sekolah berbeda di sekitar Jalan Parahita Cibeureum.






