Kabar Tol Bocimi, Terapkan Gage

Tol Bocimi

SUKABUMI – Sistem ganjil genap (gage) bakal diberlakukan di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). Ini merupakan kebijakan dari Kementerian Perhubungan kepada tiga ruas tol lainnya.

Kebijakan ini berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tepatnya mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, kebijakan sistem gage untuk mengurai kemacetan lalu lintas di titik rawan kemacetan lalu lintas.

“Sistem ganjil genap itu untuk mengurai arus lalu lintas pada perayaan Nataru. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri,” kata Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi.

Menurut Dedi, rekayasa gage sesuai dengan arahan Korlantas dan Dirjen Perhubungan Darat, akan dilaksanakan di jalur utama. Terlebih lagi, di wilayah Kabupaten Sukabumi terdapat jalan tol Jagorawi dan Bocimi.

“Nah di daerah kita bertepatan dengan jajaran Polres Sukabumi Kota maupun Polres Sukabumi Pelabuhanratu, itu sifatnya apabila sudah terlalu crowded akan dilakukan gage. Namun sampai dengan saat ini, asumsi kita dengan terjadinya Gage di jalan tol,” beber Dedi.

“Maka, Insya Allah mudah-mudahan kami di daerah tidak harus melakukan kebijakan itu. Intinya, untuk rawan kemacetan, kita sudah bersinergi dengan jajaran kepolisian dimulai dari pintu keluar tol Bocimi sampai dengan objek wisata Pelabuhanratu dan objek wisata lainnya yang ada di Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *