KABUPATEN SUKABUMIKOTA SUKABUMI

Dinilai Tak Adil, PN Cibadak Diserbu Massa

×

Dinilai Tak Adil, PN Cibadak Diserbu Massa

Sebarkan artikel ini

CIBADAK– Massa aksi kaum muda Nahdlatul Ulama dan elemen masyarakat Kabupaten Sukabumi menuntut hakim Pengadilan Negeri Cibadak yang memvonis bebas Bs, terdakwa pencabulan mundur dari jabatannya. Sebab, mereka menilai putusan tersebut janggal karena seluruh persyaratan dalam persidangan telah dianggap  kuat menjerat terdakwa.

Aksi yang mendapatkan pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian tersebut dilakuakan oleh  massa dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Fatyat NU, Gerakan Pemuda Ansor, Barisan Serba Guna (Banser), LENSA Sukabumi, SBMI Sukabumi, PPSW Pasoendan, AMPERA Sukabumi,

Bank bjb Tandamata

FOPULIS, Nahdliyin Muda Sukabumi dan Serikat Perempuan Basis (SPB) Tatar Sunda Jawa Barat.

Juru bicara aksi, Maulana Zuama mengungkapkan, Aksi tersebut  dilakukan sebagai bentuk protes terhadap putusan bebas Bs terdakwa pencabulan majlis hakim PN Cibadak. Menurutnya, perempuan yang seharusnya dijaga oleh negera dan agama tidak mendapat keadilan dari vonis bebas itu.

“Hakim yang sejatinya mewakili ‘Tuhan’ dalam menegakan keadilan di bumi, malah memvonis bebas pelaku bejat

tersebut. Dan yang paling memprihatinkan kami bahwa keputusan vonis bebas terhadap kasus serupa