Pelaku Pungli PT GSI Diungsikan

PEMERIKSAAN : Anjar Arifin (30) bersama istrinya saat melaporkan aksi pungli pencaker di PT GSI Cikembar ke Mapolsek Cikembar, Kamis (28/11).

CIKEMBAR – Seorang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pencari kerja (pencaker) di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar yang kini berada di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolsek Cikembar, akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara Sukabumi.

Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi melalui Kanit Reskrim Polsek Cikembar, IPTU Deni Miharja mengatakan, pihaknya terpaksa akan menitipkan pelaku pungli pencaker di PT GSI Cikembar yang diketahui berinisial OK (40) asal warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar ini, untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bacaan Lainnya

“Iya, kalau sekarang pelaku masih berada di Rutan Mapolsek Cikembar. Insya Allah, rencananya pelaku akan kita titipkan di Lapas Kelas II B Warungkiara pada Senin (2/12) pagi,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/12).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku OK saat ini statusnya telah menjadi tersangka. Ia terbukti melakukan pungli kepada warga yang hendak melamar bekerja di PT GSI Cikembar. Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah meminta uang kepada korbannya sebesar Rp10 juta.

“Kami sudah mengumpulkan beberapa bukti. Seperti kwitansi transaksi yang ditantangani pelaku diatas materai dan foto pelaku bersama korban saat menandarangi kwitansi tersebut,” ujarnya.

Saat ini kasusnya pelaku pungli pencaker tersebut, kata dia, masih dalam proses penyelidikan. Ia menduga, kasus aksi pungli pencaker di perusahaan yang memproduksi sepatu tersebut, lebih dari satu orang.

“Sekarang kami sedang mengembangkan penyelidikannya. Karena kami menduga pelaku pungli ini, lebih dari satu orang,” timpalnya.

Saat intorgasi, pelaku mengaku kepada petugas, bahwa ia telah menjalankan aksi punglinya tersebut, lebih dari satu tahun.

“Sementaara untuk jumlah korbannya masih dalam porses pengembangan. Namun yang pasti saat ini baru satu orang yang sudah melapor ke Mapolsek Cikembar,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *