Ridwan Kamil Usir Ketua Walhi Jabar

BANDUNG— Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPIMD) 2013-2023.

Acara berjalan lancar namun penghujung acara diwarnai adanya aksi interupsi dari pihak Walhi Jabar.

Bacaan Lainnya

Dalam pantau di lapangan, setelah pemaparan program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai, tiba-tiba ada interupsi dari Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan.

Namun dengan sigap seseorang menggiringnya ke luar ruangan yang diadakan di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (13/11).

Sambil digiring keluar, Dadan mengacungkan berkas yang dibawanya. Bahkan Dadan sempat meronta, mendesak untuk masuk ke dalam ruang Musrembang.

Dadan pun menyuarakan aspirasinya dan menyebut Musrembang ini seharusnya membahas program daerah dan tidak terpaku pada pusat.

“Ini kan Musrembang, semua boleh menyuarakan (aspirasi),” kata Dadan yang tengah digiring ke luar dari area Musrembang, Bandung, Selasa (13/11).

Sebelumnya pun, beberapa orang melakukan aksi di depan Trans Luxury Hotel Bandung dengan membawa aspirasi yang sudah tertuang dalam karton. Salah satunya bertulis RPJMD Jabar harus prioritaskan lingkungan hidup.

Dadan Ramdan, Musrembang hanya untuk penyusunan RPJMD 2018-2023 yang dilaksanakan masih hanya sebatas pemenuhan tuntutan Undang-Undang. prakteknya pun hanya mengakomodir kepentingan pemerintah pusat dan investor, bukan aspirasi masyarakat Jawa Barat.

“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD telah kehilangan esensi, nilai dan prinsip Musyawarah. Gubernur tidak memberikan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi aktif menyampaikan gagasan dan usulan program,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang RPJMD lebih tepat disebut forum Konsultasi Publik belaka. Seharusnya merupakan dialog atau musyawarah para pelaku kepentingan.

Dimana masyarakat diberikan kesempatan yang luas untuk memberikan masukan atas rancangan awal RPJMD Jawa Barat 2018-2023 yang sudah dibuat oleh Bappeda Jawa Barat.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *