Hari Terakhir Perpanjang Pelaporan SPT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada perpanjangan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan WP badan untuk periode Maret 2017 hingga Maret 2018. Hal ini mengingat sosialisasi yang sudah disampaikan sejak awal tahun 2018.

“Tidak lah masa tiap tahun diperpanjang. Ini kan sudah tiga bulan. Jadi gak (diperpanjang) lah. Kita akan tetap hari ini terakhir. Hari ini teman-teman pajak tidak ada yang libur kalau setiap saat ada tugas dilakukan,” terangnya di KPP Madya Jakarta, Sabtu (31/3).

Bacaan Lainnya

Kendati begitu, Sri Mulyani senang melihat kesadaran masyarakat yang meningkat untuk melaporkan serta membayarkan kewajiban pajaknya. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kepatuhan yang meningkat dari yang hanya 70 persen pada tahun lalu menjadi diatas 70 persen pada tahun ini.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih bagi masyarakat yang sudah berpartisipasi dan bayar pajak dengan patuh. Dan tingkat kepatuhannya semakin meningkat,” jelasnya.

Adapun, Sri Mulyani masih menunggu wajib pajak yang ingin melaporkan SPT melalui e-filling hingga pukul 24.00. “Kita sampaikan setelah dihitung secara tepat karena kita masih buka sampai jam 24.00 kalau e-filling,” ujarnya.

Nantinya, masih kata Sri Mulyani, pihaknya akan melihat hasil SPT pelaporan orang pribadi untuk periode Februari sampai pertengahan Maret 2018. Erdasarkan data terakhir, untuk pelaporan SPT tahun 2017 yang akan berakhir hari ini sudah mencapai 10.051.101 WP yang melapor. Angka tersebut terdiri dari 8.213.098 WP yang melapor menggunakan elektronik sedangkan yang manual 1.838.003 WP.

(uji/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *