CPNS 2018: Lolos SKD, Belum Tentu Lanjut ke SKB

RADARSUKABUMI.com – Tahapan rekrutmen CPNS 2018 kali ini adalah Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Tes ini merupakan tahapan selanjutnya setelah sebelumnya digelar SKD (seleksi kompetensi dasar).

Nah, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade di SKD, bakal melaju ke SKB. Biasanya hanya diambil beberapa peserta dengan nilai SKD tertinggi saja.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan, sampai saat ini SKD masih berlangsung. Kemudian belum ada satupun instansi mengumumkan nama-nama yang lolos ke ujian SKB. “(Nilai SKD, red) Masih diolah oleh BKN,” kata dia, seperti diberitakan Jawa Pos (Radarsukabumi.com grup).

Ridwan menuturkan ketentuannya hanya diambil tiga kali kuota saja untuk lolos ke fase SKB. Jadi misalnya formasi yang dilamar hanya ada satu kursi lowongan CPNS, maka hanya diambil tiga pelamar dengan nilai SKD tertinggi.

Sementara itu Polda Sulawesi Selatan berhasil menciduk seorang yang diduga sebagai joki ujian SKD CPNS. Seorang joki yang ditangkap itu berinisial MT, 21, warga Pasar Baru, Sunter, Jakarta.

Dia ditangkap karena menjadi joki peserta yang melamar ke Kementerian Hukum dan HAM. “Say no to joki,” kata Ridwan.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *