Nasib Dua Anggota Dewan Masih Ngambang

CIKOLE– Proses pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Hanura yakni Bambang Herawanto dan Budiyanto Hukin Pramoto sedang dalam proses. Hanya saja, proses PAW yang dilakukan oleh partai Hanura terkendala masalah teknis partai umum Hanura pusat yang terjadi dualisme.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas pemberhentian kedua anggota DPRD tersebut.

Bacaan Lainnya

Dasar pemberhentian tersebut lantaran dua anggota DPRD itu mengikuti kembali pemilihan legislatif akan tetapi menggunakan partai politik yang berbeda pada Pileg sebelumnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Provinsi Jabar, saat ini sedang mengurusi kelengkapan adminitrasi soalnya masih ada yang kurang,” ujarnya.

Untuk prosesnya sendiri, DPRD Kota Sukabumi akan menyampaikan kepada Walikota Sukabumi, setelah itu pemerintah daerah memberikan surat pemberhentian tersebut kepada Gubernur Jawabarat.

” Dari kemarin kita komunikasi, bahkan kata Provinsi Jabar itu ada dua pilihan, pemberhentian terlebih dahulu atau langsung dengan surat PAW. Kita saat ini sedang berproses untuk pemberhentian dulu. Hampir selesai, nanti kita berikan ke pak Wali,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *