Gerindra-PKS Rebutan Wagub DKI, Uchok Sindir Bagi-bagi Kue

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi ihwal perebutan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Uchok mengatakan, kedua partai yang bersekutu itu sebaiknya tidak bagi bagi-bagi kue kekuasaan.

Bacaan Lainnya

“Tetapi harus mencari orang yang bisa mengisi kelemahaan Anies,” kata Uchok dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (4/9/2018).

Menurut Uchok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih lemah dalam membenahi birokrasi yang melayani rakyat.

Semisal, papar Uchok, masih banyak kepala dinas yang status pelaksana tugas atau PLT, bu“kan pejabat definitif. Akibatnya, pelayanan publik terganggu dan realisasi anggaran terhambat.

Dalam perkembangan terbaru terungkap bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik telah menyetujui dua nama kader PKS sebagai penganti Sandiaga Uno.

Namun, Taufik menyatakan, persetujuan itu tidak sah secara administratif. Kedua partai itu berebut posisi wakil gubernur DKI setelah Sandiaga Uno, yang dulu diusung Gerindra dan PKS pada Pilkada DKI 2017, menyatakan mundur dari jabatan itu karena ingin maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Persetujuan Taufik yang kemudian dianggap tidak sah itu merujuk pada peristiwa pada 10 Agustus 2018 di ruang tunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat itu merupakan waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden usungan Gerindra dan PKS, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria sebelumnya mengungkapkan apa yang terjadi hari itu. Menurut dia, saat itu Wakil Sekjen DPP PKS Abdul Hakim menyodorkan surat kepada Mohamad Taufik.

Surat itu berisi kesepakatan bahwa posisi wakil gubernur akan diisi kader PKS. PKS sudah mencantumkan dua nama kadernya yang akan diajukan sebagai kandidat wagub. Nama yang diajukan (PKS) itu Mardani Ali Sera sama Nurmansjah Lubis.

Mardani Ali Sera merupakan Ketua DPP PKS, sedangkan Nurmansjah Lubis adalah anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta dari PKS.

Mohamad Taufik mengaku menandatangani surat itu. Namun, belakangan dia mengatakan penandatangan itu dilakukan agar tidak terjadi keramaian di ruang VIP pada waktu itu.

(RMOL/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *