PSB Ancam Kepung DPRD

PALABUHANRATU – Para penggiat seni budaya (PSB) di Kabupaten Sukabumi berjanji bakal mengepung kantor dinas dan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka yang terdiri dari komunitas pecinta seni budaya dan pencak silat mengancam aksi, bila tahun ini peraturan daerah (Perda) tentang Seni Budaya tidak juga kunjung dibahas.

Salah seorang tokoh masyarakat dari komunitas seni budaya pencak silat, Asep Wahyu Nirwana Boestomi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan adanya Perda tentang Seni Budaya ini kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada pertemuan beberapa waktu lalu. Saat itu, Asep mengaku Bupati telah setuju bahwa di Kabupaten Sukabumi harus ada Perda tentang Seni Budaya.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Bupati pada pertemuan lalu. Intinya Pak Bupati setuju jika di Kabupaten Sukabumi ada Perda tentang Seni Budaya,” ujar Asep Wahyu NB kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Diakui Abah Away, sapaan akrab Asep Wahyu Nirwana Boestomi, tujuan dari adanya Perda ini yakni untuk memberikan payung hukum kepada seluruh jenis seni budaya dan pelakunya dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Padahal sudah diketahui bersama, setiap acara pemerintahan maupun luar pemerintahan, pagelaran seni budaya selalu ditampilkan untuk memeriahkan.

“Seni budaya kita ini sudah substansial, namun sayangnya belum memiliki legalitas. Artinya, kami menilai sudah saatnya dan seharusnya Pemkab Sukabumi membentuk Perda tentang Seni Budaya ini.

Kami minta, tahun ini sudah mulai dibahas,” pintanya tegas.
Bila tahun ini Perda tentang Seni Budaya tersebut tidak kunjung juga diusulkan dan dibahas, maka Abah away berjanji akan mengepung kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) dan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *