Sementara itu, menyikapi kondisi tersebut pihaknya mengeluarkan Tausiyah Nomor 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadan 1442 H.
”Tujuannya agar masyarakat tidak bingung menyikapi perbedaan tersebut. Tausiyah ini ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji dan KH Muhyidin,” kata Abu Rochmad.(wan/jpg)