Health & FitnessRamadan

Aturan Makan Sahur ketika Imsak, Buya Yahya Ungkap Pejelasannya

×

Aturan Makan Sahur ketika Imsak, Buya Yahya Ungkap Pejelasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi makan sahur./Sumber foto: freepik/odua
Ilustrasi makan sahur./Sumber foto: freepik/odua

Imsak sendiri biasanya berjarak sepuluh menit dari waktu subuh tiba untuk melakukan ibadah puasa. Di dalam ketentuan fikih sendiri sebagaimana yang dikutip dari islam.nu.or.id, bahwa Imam Syafi’i melalui kitabnya Al-Umm menerangkan bahwa dianjurkan untuk menghentikan sahur bagi orang yang hendak puasa sebagai kehati-hatian ketika sudah mendekati terbitnya fajar.

Bank bjb Tandamata

Adapun penjelasan dari Saayid Bakri dalam kitab I’anatut Thalibin yang secara lebih tegas bahwa makan di waktu imsak hukumnya makruh. “(Pada dasarnya malam masih ada) ini menjadi illat hukum bolehnya makan dalam dugaan dan keraguan. (Tetapi) makan ketika itu (makruh)”. (Utsman bin Muhammad Syatha Al-Bakri, I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005], juz II, halaman 265).

Dengan demikian, makan ketika imsak itu tetap diperbolehkan, meskipun dihukumi makruh karena sudah mendekati waktu subuh. Imsak sendiri sebagai bentuk kehati-hatian sebelum terbitnya fajar. Jika tidak ada imsak, orang menjadi ragu-ragu mengenai kapan terbitnya fajar.

Sehingga alangkah baiknya sebagai bentuk kehati-hatian untuk menyudahi makan ketika imsak telah tiba. Kecuali jika memang belum makan, dan baru makan berdekatan di waktu imsak.(*)