POLITIK

Usai MK Ubah Threshold Pilkada, Pengamat: PDIP Bisa Saja Usung Anies

×

Usai MK Ubah Threshold Pilkada, Pengamat: PDIP Bisa Saja Usung Anies

Sebarkan artikel ini
Politisi PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ditemui usai Rakernas V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Politisi PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ditemui usai Rakernas V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA — Usai MK Ubah Threshold Pilkada, Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menyebut bahwa PDI-P bisa saja tak mengusung Anies Baswedan dan lebih memilih kadernya sendiri, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu usai Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik sehingga PDI-P bisa mengusung calonnya sendiri di Pilkada Jakarta 2024.

Bank bjb Tandamata

“Bisa saja PDIP mengusung kadernya sendiri, seperti Ahok itu juga bisa dimajukan,” ujar Ginting saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8).

“Tinggal bagaimana PDIP akan memutuskannya secara bijaksana,” sambungnya.

Sebab, ia mengatakan bahwa PDIP juga tentu memiliki pilihan untuk mengusung Anies yang selama ini selalu dianggap sebagai sosok oposisi pemerintah.

Apalagi, saat ini Anies adalah pemilik elektabilitas tertinggi di Pilkada Jakarta, mengalahkan Ahok maupun Ridwan Kamil.