Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya sangat berwenang mengusut kekhawatiran publik terkait adanya penerimaan gratifikasi dari penggunaan jet pribadi itu.
”Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Sebagai ketua umum partai, kata Nawawi, Kaesang memang bukan merupakan penyelenggara negara. Tetapi, publik mengetahui bahwa anggota keluarga dari Kaesang merupakan petinggi negara dan juga penyelenggara negara.(*)






