Soal KTP-El Dijual Bebas, DPR Segera Panggil Mendagri

JAKARTA— Jual beli Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara bebas tidak bisa dianggap enteng, pasalnya akan bahayakan keamanan dan hak politik warga. “Ini kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera di Jakarta seoerti di beritakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/12).

Menurut Politisi PKS tersebut, kasus ini sudah sampai level berbahaya karena informasi yang diterimanya, blangko KTP-el merupakan asli sesuai dikeluarkan Dukcapil. “Ini sudah sampai level berbahaya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mardani mendesak dilakukan audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini. “Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi,” ucapnya.

Inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu juga menyesalkan isu ini jelang Pemilu 2019. Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, Mardani mengingatkan, permasalahan KTP El seringkali punya dapak besar terhadap kisruh di berbagai Pemilihan Umum di Indonesia. “Masalah KTP el berdampak besar terhadap pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas,” ujarnya.

Untuk itulah, imbuh dia, secepatnya Komisi II akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai penjelasannya.(son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *